Kunci Jawaban Soal PKN Halaman 10
Hia, selamat malam. Kembali lagi dengan saya penulis blog @NifaFani, hari ini saya akan membagikan postingan tentang kunci jawaban halaman 10. Buat yang kepo langsung saja ya cek-cek dan ingat, koreksi terlebih dahulu sebelum Anda mengerjakannya agar tidak terjadi kesalahan/kemiripan.
1. Selain dijamin dalam konstitusi, hak asasi manusia juga dijamin di dlaam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.
Kewajiban
Asasi Manusia
|
Hak
Asasi Manusia
|
Hidup
Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
|
Berhak untuk
hidup dan mempertahankan hidup
|
Menyebar
luaskan pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia
|
Berhak untuk
memperoleh pendidikan
|
Menghormati
dan Menegakkan Hak Asasi Manusia
|
Berhak atas
kelangsungan hidup yang baik
|
Menghargai Hak
Asasi Manusia
|
Setiap orang
berhak untuk melanjutkan keturunan
|
Melindungi dan
Mempertahankan Martabat manusia
|
Setiap orang
berhak untuk memperoleh keadilan
|
2. Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM. Berkaitan dengan hal itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.
a. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?
Menurut pendapat kami yang berhak untuk mencegah terjadinya pelanggaran
HAM adalah pemerintah, namun pemerintah tidak dapat berjalan seorang diri.
Untuk itu pentingnya sosialisasi akan adanya HAM di lingkungan masyarakat akan
membuat masyarakat kita menyadari pentingnya HAM. Maka di bentuklah oleh
pemerintah lembaga penegakan HAM untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM
di Indonesia.
b.
Apa saja solusi yang kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?
Solusi yang kami ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah
dengan adanya sosialiasasi kepada masyarakat sekitar agar mereka dapat
menghargai akan HAM sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran HAM.
Nah, sekian dahulu pendapat dan kunci jawaban dari saya. Saya rasa tidak akan terjadi kesamaan karena ini adalah murni pendapat saya pribadi. Bila ada diantara Anda para pembaca yang copas dengan kemudian sekolah berjurusan Multimedia di Surabaya, mohon untuk mengkoresksi dan membenahi beberapa jawaban diatas.
PS : Jadilah copaster yang pintar dan mohon tidak meninggalkan komentar yang tidak-tidak. Karena ini bukanlah jawaban yang 100% benar. Namun hanya bersumber dari pemikiran seorang siswi biasa.
good
ReplyDeletethx..
DeleteTerimakasih atas pengetahuannya :)
ReplyDeleteSama" Wahyu Ningsih..
Deleteterimakasih banyak yaa ini sangat membantu bagi saya yang sedang magang :) tapi kunci jawaban halaman PKN kelas XII ga ada ya?
ReplyDeletehalaman 2 PKN kelas 3 gada ya?
DeleteDear Ida Farida, Ada kok sis.. Cari deh, sudah di upload kok :)
DeleteThanks so much sis,,
ReplyDeleteso helpfull {}
Puji Syukurr :)
DeleteTerimakasih: )
ReplyDeleteSama" Mutia
DeleteHahaha.. ada aja yang niat bikin blogspot begini wkwkwkw
ReplyDeleteAmazingg bangett jawabanya...terimakasih stefani.meskipun ada beberapa jawaban yang perlu diperbaiki.namun tulisan anda sangat lah berguna untuk saya.sekali saya ucapkan terima kasih
ReplyDeleteSenang bisa mendapatkan pembaca yang cerdas :) terima kasih telah berkunjung dan menjadi pembaca yang baik. Salam Stefani
DeleteTerima kasih. Sangat membantu 😊
ReplyDeleteSenang bisa membantu ^^
DeleteTerima kasih. Sangat membantu 😊
ReplyDeleteThanks bro...
ReplyDeleteSalam #WAO
You broo.. WAO?
DeleteTerima kasih ya(y)
ReplyDeletethanks ya @NifaFani
ReplyDeleteSama" :)
Deletethx :)
ReplyDeleteterimakasih sangat membantu sayaa dan klompok :D
ReplyDeletenice post!! :)