Kunci Jawaban Soal PKN Halaman 10

Hia, selamat malam. Kembali lagi dengan saya penulis blog @NifaFani, hari ini saya akan membagikan postingan tentang kunci jawaban halaman 10. Buat yang kepo langsung saja ya cek-cek dan ingat, koreksi terlebih dahulu sebelum Anda mengerjakannya agar tidak terjadi kesalahan/kemiripan. 



1. Selain dijamin dalam konstitusi, hak asasi manusia juga dijamin di dlaam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Coba kalian identifikasi jenis hak dan kewajiban asasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan tersebut.

Kewajiban Asasi Manusia
Hak Asasi Manusia
Hidup Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara
Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup
Menyebar luaskan pemahaman mengenai Hak Asasi Manusia
Berhak untuk memperoleh pendidikan
Menghormati dan Menegakkan Hak Asasi Manusia
Berhak atas kelangsungan hidup yang baik
Menghargai Hak Asasi Manusia
Setiap orang berhak untuk melanjutkan keturunan
Melindungi dan Mempertahankan Martabat manusia
Setiap orang berhak untuk memperoleh keadilan













2. Meskipun Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia telah diberlakukan, akan tetapi masih saja terjadi berbagai kasus pelanggaran HAM. Berkaitan dengan hal itu, jawablah pertanyaan-pertanyaan di bawah ini.

a. Siapa yang harus bertanggung jawab untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?

Menurut pendapat kami yang berhak untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah pemerintah, namun pemerintah tidak dapat berjalan seorang diri. Untuk itu pentingnya sosialisasi akan adanya HAM di lingkungan masyarakat akan membuat masyarakat kita menyadari pentingnya HAM. Maka di bentuklah oleh pemerintah lembaga penegakan HAM untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran HAM di Indonesia.

b. Apa saja solusi yang kalian ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM?

Solusi yang kami ajukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM adalah dengan adanya sosialiasasi kepada masyarakat sekitar agar mereka dapat menghargai akan HAM sehingga tidak ada yang melakukan pelanggaran HAM.

Nah, sekian dahulu pendapat dan kunci jawaban dari saya. Saya rasa tidak akan terjadi kesamaan karena ini adalah murni pendapat saya pribadi. Bila ada diantara Anda para pembaca yang copas dengan kemudian sekolah berjurusan Multimedia di Surabaya,  mohon untuk mengkoresksi dan membenahi beberapa jawaban diatas. 

PS : Jadilah copaster yang pintar dan mohon tidak meninggalkan komentar yang tidak-tidak. Karena ini bukanlah jawaban yang 100% benar. Namun hanya bersumber dari pemikiran seorang siswi biasa.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

24 Responses to "Kunci Jawaban Soal PKN Halaman 10"

  1. Terimakasih atas pengetahuannya :)

    ReplyDelete
  2. terimakasih banyak yaa ini sangat membantu bagi saya yang sedang magang :) tapi kunci jawaban halaman PKN kelas XII ga ada ya?

    ReplyDelete
    Replies
    1. halaman 2 PKN kelas 3 gada ya?

      Delete
    2. Dear Ida Farida, Ada kok sis.. Cari deh, sudah di upload kok :)

      Delete
  3. Thanks so much sis,,
    so helpfull {}

    ReplyDelete
  4. Hahaha.. ada aja yang niat bikin blogspot begini wkwkwkw

    ReplyDelete
  5. Amazingg bangett jawabanya...terimakasih stefani.meskipun ada beberapa jawaban yang perlu diperbaiki.namun tulisan anda sangat lah berguna untuk saya.sekali saya ucapkan terima kasih

    ReplyDelete
    Replies
    1. Senang bisa mendapatkan pembaca yang cerdas :) terima kasih telah berkunjung dan menjadi pembaca yang baik. Salam Stefani

      Delete
  6. Terima kasih. Sangat membantu 😊

    ReplyDelete
  7. Terima kasih. Sangat membantu 😊

    ReplyDelete
  8. Thanks bro...
    Salam #WAO

    ReplyDelete
  9. terimakasih sangat membantu sayaa dan klompok :D
    nice post!! :)

    ReplyDelete

Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel