Contoh Karya Ilmiah (Karil) UT Lolos Plagiasi




PENGARUH FINANCIAL TECHNOLOGY (FINTECH) TERHADAP LESS CASHLESS SOCIETY (LCS)  
(STUDI KASUS PADA MASYARAKAT PONOROGO)

NAMA LENGKAP [1]


Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penggunaan Fintech di masyarakat Ponorogo. Manfaat yang akan didapat pada penelitian ini yaitu dapat mengetahui sejauh mana tingkat pemahaman masyarakat Ponorogo tentang Fintech dan apakah fintech berpengaruh pada cashless society. Jenis penelitian ini dengan pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner dengan model skala likert kepada 50 responden. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat pengaruh fintech terhadap cashless society adalah rendah yaitu 1,4% sedangkan 98.6% masyarakat Ponorogo masih lebih memilih melakukan transaksi dengan uang tunai dari pada non- tunai. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Ponorogo belum terpengaruh akan hadirnya fintech sehingga di Ponorogo belum tercipta less cashless society.
Kata Kunci : Fintech, minat, tunai, cashless society

Pendahuluan

Semakin berkembangnya teknologi membuat lembaga keuangan juga ikut berinovasi dalam mengembangkan pelayanannya. Pada era revolusi 4.0 ini masyarakat cenderung ingin sesuatu yang simple, efektif, praktis, dan cepat. Perkembangan ini juga menyentuh pada lembaga keuangan perbankan yang memberikan inovasi dalam mengembangkan transaksi agar lebih praktis.
            Menurut Bill Gates (1994). “..Banking is necessary bank are not..“  hal ini menggambarkan bahwa di masa depan industri perbankan akan bergerak kearah virtual banking tanpa kehadiran bank secara fisik. Fintech muncul karena penggunaan teknologi yang meningkat dan tuntutan hidup masyarakat yang kini serba cepat dan pekerjaan yang menuntut untuk multi tasking. Dengan adanya Fintech dapat memaksimalkan pelayanan perbankan serta memudahkan masyarakat untuk bertransaksi khususnya dalam keuangan.
            Fintech mampu menggantikan peran lembaga keuangan formal seperti bank dan membantu perusahaan-perusahaan start-up dalam menekan biaya modal dan operasional yang tinggi di awal (Bank Indonesia, 2018). Hadirnya fintech mendukung Gerakan Nasional Non Tunai 2014 yang diresmikan oleh Bank Indonesia, dengan harapan hadirnya teknologi keungan ini dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.  
            Ponorogo merupakan kota yang tidak hanya dikenal dengan kesenian reognya saja tetapi juga dikenal sebagai kota santri karena memiliki banyak pondok pesantren, selain itu Ponorogo juga dikenal sebagai kota pengirim TKI terbanyak di Jawa Timur. Dengan hadirnya fintech dikota ini tentu memberikan kemudahan dalam masyarakatnya dalam bertransaksi keuangan.
            Penelitian ini diharapkan dapat mengetahui tingkat minat masyarakat dalam penggunaan fintech dan mengukur apakah fintech berpengaruh terhadap less cashless society dikalangan masyarakat Ponorogo sehingga dapat digunakan untuk meningkatkan minat masyarakat dalam bertransaksi menggunakan produk fintech.
           
Kerangka Dasar Teori

Fintech
Financial Technology (Fintech) atau Teknologi Finansial (Tekfin) merupakan salah satu inovasi di bidang teknologi keuangan. Fintech dengan layanan keuangan seperti crowfunding, mobile payments, dan jasa transfer uang yang menyebabkan revolusi dalam bisnis start-up. Meskipun hingga 2019 ini masih belum ada UU yang mengatur tentang fintech namun Industri Fintech sudah diatur oleh Peraturan OJK (POJK) Nomor 77 tahun 2016 tentang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Menurut data dari OJK sampai bulan Juli 2019, penyaluran pinjaman fintech P2P lending naik 111,69% year to date (ytd) menjadi Rp. 49,79 triliun. (kontan.co.id)

Cashless Society
Penggunaan uang tunai dalam bertransaksi membutuhkan biaya yang mahal, selain itu tingkat penggunaan uang tunai dapat digunakan untuk menilai perekonomian suatu negara. Semakin berkurangnya penggunaan uang tunai memberikan indikasi baiknya kondisi perekonomian di negara tersebut. Oleh karena itu pemerintah merencanakan program Less Cash Society (LCS), yaitu mengurangi penggunaan uang tunai dalam bertransaksi. (Jati W.R ,2015)

Sejak diluncurkannya Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014, mulai menunjukkan beberapa perkembangan yang cukup signifikan. Bank Indonesia mencatat jumlah instrumen uang elektronik yang beredar di masyarakat hingga September tahun 2019 mencapai 257,078,749 (Bank Indonesia, 2019).

Dengan adanya pemahaman yang baik, fintech dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Cukup dengan handphone dan jaringan internet maka setiap lapisan masyarakat dapat merasakan fintech. Tetapi diperlukan pemahaman terlebih dahulu agar menimbulkan minat penggunaan fintech pada kalangan masyarakat khususnya Ponorogo.

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan jenis penelitian pendekatan kuantitatif dengan menggunakan metode deskriptif, dengan sample masyarakat di kota Ponorogo. Peneliti menggunakan sumber data primer dengan menggunakan metode survei yang dibagikan secara online melalui surveyplanet.com. Penelitian ini menggunakan teknik probability sampling dengan metode simple random sampling. Kuesioner menggunakan skala likert. beberapa pertanyaan kuesioner pada penelitian ini diambil dari penelitian terdahulu oleh Dewi,2018 tentang “Pengaruh Tingkat Literasi Keuangan Terhadap Minat Penggunaan Produk Finansial Teknologi pada Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Yogyakarta”. Kuesioner akan dibagikan kepada 50 responden yang telah ditentukan dengan rumus slovin sebagai berikut:
              

Setelah data terkumpul, penulis melakukan uji instrumen yaitu uji validitas dan reabilitas untuk mengetahui item-item pernyataan yang memenuhi kriteria validitas dan reabilitas. Penelitian ini menggunakan metode analisis data dengan analis regresi sederhana diolah menggunakan bantuan alat statistik yaitu SPSS 16.0.

Dalam penelitian ini penulis menggunakan uji hipotesis analisis regresi sederhana, dengan hipotesis:

Ho = Tidak ada pengaruh fintech (x) terhadap cashless society (y)
H1 = Ada pengaruh fintech (x) terhadap cashless society (y)
Uji T

Pengujian statistik:
jika t hitung < t tabel maka H0 diterima, nilai probabilitas > 0.05
jika t hitung > t tabel maka H1 di tolak, nilai probabilitas < 0.05

Nilai t hitung 8.680 > -0.814 maka H0 diterima dan H1 ditolak. Jadi koefesien regresi signifikan atau fintech tidak berpengaruh terhadap cashless society.


Hasil Penelitian

Tabel 1 Karakteristik Responden Berdasarlam Kuesioner disebar Pada 50 Responden

No.
Karakteristik Responden
Jumlah
Persentase
1.
Jenis Kelamin :



1.      Laki-Laki
27
54%

2.      Perempuan
23
46%
2.
Usia Responden



1.      <20
9
18%

2.      20-30
24
48%

3.      30-40
11
22%

4.      >40
6
12%
3.
Pendapatan Perbulan



1.      <1.000.000
9
18%

2.      1.000.000-2.000.000
8
16%

3.      2.000.000-3.000.000
13
26%

4.      >3.000.000
20
40%
4.
Pengeluaran Perbulan



1.      <500.000
18
36%

2.      500.000-2.000.000
23
46%

3.      2.000.000-3.000.000
6
12%

4.      >3.000.000
3
6%
Sumber : Data Premier diolah, 2019

Hasil Uji Validitas Variabel X “ Penggunaan Fintech “
Tabel 2.1 Hasil Uji Validitas Variabel X
hasil uji validitas

Hasil Uji Validitas  Variabel Y “ Budaya CashLess “
Tabel 2.2 Hasil Uji Validitas Variabel Y
hasil uji validitas cashless

Berdasarkan hasil uji validitas, dinyatakan pertanyaan untuk variable X pertanyaan mulai dari no 1-4 dan variable Y pertanyaan mulai dari no 1-6  adalah valid karena nilai r >0.3.

Hasil Uji Reabilitas Variabel X “ Penggunaan Fintech “
Tabel 2.3 Hasil Uji Reabilitas Variabel X
Reliability Statistics
Cronbach's Alpha
N of Items
.803
6

Dari table Reability Statistic diketahui N of items (jumlah pertanyaan) ada 6 item dengan nilai Cronbach’s Alpha sebesar 0.803. Dapat kita nilai bahwa Cronbach’s Alpha 0.803 > 0.60, maka data disimpulkan ke-6 pertanyaan kuesioner adalah realibel atau konsisten.

Hasil Uji Reabilitas Variabel Y “ Budaya Cashless “
Tabel 2.4 Hasil Uji Reabilitas Variabel Y
Reliability Statistics
Cronbach's Alpha
N of Items
.892
4

Dari tabel Reability Statistic diketahui N of items (jumlah pertanyaan) ada 4 item dengan nilai Cronbach’s Alpha sebesar 0.892. Dapat kita nilai bahwa Cronbach’s Alpha 0.892 > 0.60, maka data disimpulkan ke-4 pertanyaan kuesioner adalah realibel atau konsisten.

Jadi hasil uji rebilitas variable X dan Y menunjukkan Alpha diatas nilai 0,60 sehingga dapat disimpulkan setiap variable bersifat reliabel.
Hasil Uji Normalitas
Tabel 3. Hasil Uji Normalitas
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test


Unstandardized Residual
N
50
Normal Parametersa
Mean
.0000000
Std. Deviation
4.46582629
Most Extreme Differences
Absolute
.113
Positive
.103
Negative
-.113
Kolmogorov-Smirnov Z
.801
Asymp. Sig. (2-tailed)
.543
a. Test distribution is Normal.


Berdasarkan hadil Uji Normalitas Kolmogorov-Smirnov nilai signifikansi Asymp.Sig (2-tailed) sebesar 0.543 > 0,05. Maka dapat disimpulkan data berdistribusi normal.

Analisis Bagian Correlations
Tabel 4 Hasil Analisis Bagian Correlations
Correlations


Fintech
Cashless
Pearson Correlation
fintech
1.000
-.117
cashless
-.117
1.000
Sig. (1-tailed)
fintech
.
.210
cashless
.210
.
N
fintech
50
50
cashless
50
50

Hubungan antara  fintech dengan cashhless society dapat diketahui dengan melihat koefesien korelasi adalah -0,177. Artinya nilai ini menunjukkan hubungan yang lemah antara fintech dan cash less society.

Analisis Bagian Model Summary
Tabel 5. Hasil Analisis Bagian Summary
Model Summaryb
Model
R
R Square
Adjusted R Square
Std. Error of the Estimate
1
.117a
.014
-.007
4.512
a. Predictors: (Constant), cashless

b. Dependent Variable: fintech



Pada tabel tersebut diketahui bahwa nilai R sebesar 0.117 atau koefisien nilai R dapat dikuadratkan yaitu 0.014. Dari R square dapat dijelaskan bahwa variabel fintech hanya mempengaruhi cashless society sebesar 1.4%, sisanya dijelaskan varibel lain.

Untuk pengujian hipotesis penelitian ini menggunakan analisis regresi sederhana, secara umum persamaan regresi sederhana adalah Y=a+bx
Tabel 6. Hasil Analisis Coefficients
Coefficientsa
Model
Unstandardized Coefficients
Standardized Coefficients
t
Sig.
B
Std. Error
Beta
1
(Constant)
27.351
3.151

8.680
.000
cashless
-.151
.185
-.117
-.814
.420
a. Dependent Variable: fintech




Karena nilai koefisien regresi bernilai minus (-), maka dapat disimpulkan bahwa fintech (X) berpengaruh negative terhadap budaya cashless society di Ponorogo (Y)Sehingga persamaan regresinya adalah:

Y = 27.351 -0.151x

Hasil pengolahan data dari penelitian Pengaruh Fintech Terhadap Cashless Society masyarakat Ponorogo yaitu negatif. Signifikan antara variabel bebas fintech (X) dengan cashless society (Y) rendah yaitu 1.4%, hasil tersebut menunjukkan bahwa adanya fintech belum mempengaruhi dalam transaksi keuangan dilingkungan masyarakat Ponorogo.

Kesimpulan dan Saran

Kesimpulan
Meskipun fintech telah hadir di Indonesia namun bagi masyarakat Ponorogo belum tertarik dengan produk-produk yang ditawakan oleh fintech. Masyarakat lebih memilih melakukan pembayaran secara tunai dari pada non-tunai. Dapat disimpulkan dengan melihat hasil analisis regresi sederhana uji hipotesis masyarakat ponorogo nilai t hitungnya 8.680 > -0.814 maka hipotesis Ho diterima (Ho = Tidak ada pengaruh fintech (x) terhadap cashless society (y)). Jadi kesimpulannya belum menuju cashless society artinya fintech tidak berpengaruh terhadap less cash less society di Ponorogo.

Saran
Demi mensukseskan Gerakan Nasional Non Tunai oleh Bank Indonesia, diharapkan Pemerintah maupun pihak swasta dapat lebih meningkatkan sosialisasi tentang fintech kepada masyarakat didaerah khususnya Ponorogo. Karena dengan adanya pemahaman tentang fintech tidak hanya pemerintah yang dapat menjangkau setiap lapisan masyarakat, namun masyarakat juga lebih mudah dalam mengakses informasi maupun bertransaksi keuangan secara real time.

Daftar Pustaka
Anggreni, N. K. A. 2015. Peran bank Indonesia dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) (Doctoral dissertation, Universitas Udayana).
Burhanuddin, C. I., & Abdi, M. N. 2019. Tingkat pemahaman dan minat masyarakat dalam penggunaan fintech. owner.
Dewi, Andhadhari Yunita Putri Sintya. 2018. Pengaruh tingkat literasi keuangan terhadap minat penggunaan produk finansial teknologi pada masyarakat universitas muhammadiyah Yogyakarta. diambil dari http://repository.umy.ac.id/handle/123456789/22115.
Hadad, M. D. 2017. Financial technology (Fintech) di Indonesia. Kuliah umum tentang fintech, Indonesia banking school.
Jati, W. R. 2015. Less cash society: Menakar mode konsumerisme baru kelas menengah Indonesia. Jurnal Sosioteknologi.
Kartika, Herlina. 2019. Perjelas landasan hukum, OJK dorong pembentukan UU Fintech. Diakses dari https://keuangan.kontan.co.id/news/perjelas-landasan-hukum-ojk-dorong-pembentukan-uu-fintech
Simbolon, D. J. B. 2018. Peran dan kinerja kantor perwakilan bank Indonesia provinsi Sumatera Utara dalam mensosialisasikan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT). Sumatera Utara BI

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Contoh Karya Ilmiah (Karil) UT Lolos Plagiasi"

Post a Comment

Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel