Pengertian Korupsi
Hai , selamat sore :)
Hari ini Surabaya asli panas banget nih hehe :D Saya yang duduk - duduk saja sedari tadi berkeringat terus , padahal didepan dan diatas saya ada kipas angin sih hehe :D *ampoenn asli panasnya* wkwkwk :D
Hmm karena saya lagi masa nganggur selama beberapa bulan kedepan , jadi saya putuskan untuk menambah penghasilan dari blog dan olshop hehe :D
Oke kali ini saya akan memposting tentang pengertian korupsi. :D Karena saya lagi malah mikir , makanya hari ini nggak update tentang jawaban dan soal-soal hehe :D Lagi buntu :D Jadi update saja beberapa artikel yang pernah pelanggan saya pesan dan saya update deh disini :D Syukur-syukur kalau jadi buat tambah viewer atau pengunjung bukan? hehe:D
Nah , Korupsi itu apa sih ?
Korupsi yang telah beredar dimana-mana beritanya dan menjadi buah bibir yang sangat nikmat untuk di perbincangka ini sungguh masih saja marak terjadi dimana-mana . Bahkan korupsi semakin berkembang. Korupsi tidak hanya terjadi di meja-meja dewan perwakilan rakyat saja atau di tingkat pemerintahan . Namun korupsi terus merajalela hingga ke tangan-tangan rakyat kecil .
Korupsi adalah suatu tindakan yang sangat tidak terpuji. Korupsi bukanlah suatu tindakan yang harus terus di budi dayakan. Seharusnya korupsi dapat di tuntaskan atau di selesaikan pelaku-pelakunya. Namun yang ada justru korupsi terus ada di setiap generasi bagaikan warisan budaya :3
Lalu , apa saja sih pengertian korupsi menurut para ahli ?
Menurut Haryatmoko yang mengatakan bahwa korupsi merupakan
upaya campur tangan yang menggunakan kemampuan yang didapat dari posisinya atau
jabatannya kini dan di salahgunakan. Sedangkan menurut Black’s Law Dictionary yang menjelaskan bahwa korupsi
adalah perbuatan yang di lakukan dengan maksud untuk memberikan suatu
keuntungan yang tidak resmi denagn hak-hak dari pihak lain yang di lakukan
secara salah dengan menggunakan jabatannya atau karakternya untuk mendapatkan
suatu keuntungan untuk dirinya sendiri dan juga orang lain yang berlawanan
dengan kewajibannya serta hak-hak dari pihak lainnya. Lalu ada lagi menurut Juniadi Suwartojo pada tahun 1997 mengatakan bahwa
korupsi adalah suatu tingkah laku atau tindakan seseorang yang berlebihan dan
melanggar norma-norma yang berlaku dengan menggunakan atau menyalahgunakan
suatu kekuasaan serta kesempatan yang ada melalui proses penggandaan ,
penetapan pungutan penerimaan atau pemberian fasilitas beserta jasa lainnya
yang di lakukan pada kegiatan penerimaan dan pengeluaran uang atau kekayaan.
Nah dari setiap penjelasan atau pengertian korupsi menurut pandangan para ahli diatas , bukan kah korupsi memang terlihat jelas bukanlah perbuatan yang baik ? Namun mengapa masih saja ada orang yang ingin melakukan korupsi atau masih saja ada koruptor dinegeri kita tercinta ini ?
0 Response to "Pengertian Korupsi"
Post a Comment
Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com