Stop Pelecehan Bagi dan Oleh Siapapun

Selamat siang para pembaca blog @NifaFani .. Hari ini saya akan membagikan sebuah berita mungkin dapat berguna bagi Anda yang sedang mencari berita mengenai HAM. tugas ini biasanya di berikan oleh guru pada mata pelajaran PKN. 

Langsung saja mari kita bahas bersama. Mohon jadilah pembaca dan copaster yang cerdas. Mohon maaf bila ada kata dan ketikan yang salah. Pada dasarnya semua ini adalah hasil buah pemikiran saya secara pribadi.



Berita : Sumber TV SCTV " Liputan 6 "
Tanggal 4 September 2014 Pukul 15:52
Judul : " Korban Dugaan Pelecehan Gubernur Diperiksa Besok "

Isi berita :

         Jakarta - Hari ini kepolisian menjadwalkan akan dilakukan pemeriksaan untuk WW, korban dugaan pemerkosaan seksual dari Gubernur Riau Annas Maamun besok jum'at pada 5 September 2014.
        Polisi menjelaskan , untuk mengusut kasus ini mereka pada 27 Agustus 2014 melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mendengarkan para saksi pelapor yang disampaikan oleh korban WW bersama ayahnya.

       Untuk sementara saat ini hanya sebatas pemeriksaan atau pemanggilan para saksi-saksi. Sehingga belum dapat tergambarkan bagaimana bentuk pelecehan dari Annas Maamun.

          Annas Maamun dilaporkan oleh WW putri dari tokoh pendidikan Riau dan mantan anggota DPD Riau pada 27 Agustus 2014.

          Perkara yang dilaporkan adalah tindakan pidana dengan kekerasan memaksa seseorang untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul, perbuatan ini diancam karna melanggar  atau menyerang Kehomatan Kesusilaan.

Contoh Kasus pelanggaran >> Pelanggaran Hak Kesusilaan
Melanggar pasal : 28 G ayat 2


NB:
Blog ini tidak menjanjikan kunci jawaban benar 100%, bila ada kesamaan atau pun salah kata, saya meminta maaf.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Stop Pelecehan Bagi dan Oleh Siapapun"

Post a Comment

Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel