Artikel Wawasan Nusantara

Pendahuluan
Istilah negara, bangsa, dan masyarakat kerap kali kita dengar dari ucapan pejabat pemerintah, secara langsung atau melalui media elektronik maupun media cetak. Namun, istilah-istilah tersebut tidak mudah kita pahami dengan baik. Sering terjadi kerancuan dalam menafsirkan yang berakibat pada kesalahan penerapan dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat. Oleh karena itu, Anda sebagai warga negara, warga bangsa, dan warga masyarakat berkewajiban, memahami konsep-konsep tersebut. Dengan pemahaman konsep secara baik Anda dapat menempatkan diri secara proporsional dalam berpikir, bersikap, dan berperilaku sesuai dengan kewajiban dan hak Anda dalam kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Pengenalan diri dan lingkungan sebagai bangsa dan warga negara sangatpenting karena sungguh sulit bagi kita untuk mencintai sesuatu yang tidak kita kenal. Kesadaran berbangsa dan bemegara akan sulit tumbuh dan berkembang apabila kita tidak mengetahui karakteristik ( ciri khas) bangsa kita baik secara alamiah maupun sosial. Di samping itu, kesadaran berbangsa dan bernegara juga akan tumbuh apabila kita menaati aturan yang tumbuh dan berkembang dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Pembahasan
Sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan amanat dalam UUD dalam kerangka mencapai tujuan nasional diperlukan doktrin dasar. Dalam konsep ini doktrin diartikan sebagai himpunan asas atau teori yang diterima sebagai kebenaran dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan. Dalam kaitannya dengan Pancasila, UUD 1945 maka doktrin dasar yang kita pakai sebagai pedoman dalam melaksanakan upaya untuk mencapai tujuan nasional adalah Wawasan Nusantara atau Wasantara. Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Cara pan dang Was an tara ini menuntut kita untuk melihat Indonesia merupakan satu kesatuan dalam seluruh aspek kehidupan bangsa baik itu aspek fisik atau alamiah maupun aspek sosial. ltulah dunia negara Indonesia "Nusantara" yang dicita-citakan (Dunia Ideal). Oleh karenanya pula Wasantara disebut sebagai doktrin dasar dalam upaya mencapai tujuan nasional. Untuk mewujudkan dunia ideal Wasantara tersebut maka diperlukan doktrin pelaksanaan, yaitu Ketahanan Nasional (Tannas).

Dalam perjuangan mencapai cita-cita setiap bangsa perlu memiliki wawasan nasional, yaitu cara pandang terhadap diri dan lingkungan tanah airnya. Wawasan ini berkembang berdasarkan sejarah budaya, falsafah, Undang-undang Dasar keadaan geografis, serta kepentingan bangsa yang bersangkutan. Bagi bangsa Indonesia yang mendiami kawasan kepulauan yang terletak di antara dua samudra (Pasifik dan Hindia) serta dua benua (Asia dan Australia), memiliki wawasan adalah Wasantara. Wasantara ini bagi bangsa Indonesia merupakan pegangan dalam menyikapi permasalahan yang menyangkut berbagai aspek kehidupan nasionalnya. Tujuan Wasantara adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional, baik aspek alamiah (geografis, kekayaan alam, keadaan dan kemampuan penduduk) maupun aspek sosial (IPOLEKSOSBUD HANKAM) serta turut serta mewujudkan kebahagiaan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat  manusia.

Wasantara sebagai wawasan nasional Indonesia merupakan penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi, posisi dan potensi geografi Indonesia dan merupakan pedoman pola pikir serta pola tindak dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional. Oleh karena itu, dalam penerapan peranannya, Wasantara menampakkan wajah atau dimensinya sebagai wawasan nasional yang melandasi konsepsi Tannas, sebagai wawasan pembangunan nasional merupakan pola dasar pembangunan nasional, sebagai wawasan pertahanan keamanan dan sebagai wawasan kewilayahan. Bentuk Indonesia sebagai negara Nusantara yang berada di daerah khatulistiwa dengan wilayah Geostationair Satelite Orbit (GSO) di angkasanya yang terdiri dari ribuan pulau dengan laut di antara dan di sekitar pulau-pulau itu. Lebih dari dua pertiga luas seluruh wilayah Indonesia yang berupa laut atau perairan itu memberikan nilai dan arti yang sangat penting bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasional.

Sejak tahun 1973 wawasan tersebut memperoleh kekuatan hukum dengan dicantumkannya sebagai TAP MPR No. IV/MPR/1973 tanggal 22 Maret 1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), selanjutnya dalam GBHN tahun 1983, 1988 dan 1993. Dalam GBHN tersebut Wasantara ditetapkan sebagai wawasan pembangunan yang mencakupi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan:
1. politik,
2. sosial budaya,
3. ekonomi, dan
4. pertahanan dan keamanan.
Kesimpulan
Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dilatarbelakangi oleh keadaan geografis negara, serta sejarah yang dialaminya dan lingkungan strategik di sekitarnya. Jadi pada dasarnya, Wasantara merupakan perwujudan nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan. Wasantara merupakan landasan dalam menyusun, meningkatkan serta membina Tannas yang perwujudan dilaksanakan melalui pembangunan pada segala bidang kehidupan nasional. Landasan hukum Wasantara ialah TAP MPR sejak 1973-1993. Tujuan Wasantara ke dalam ialah mempersatukan bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan nasionalnya dan ke luar, ikut serta dalam upaya penertiban dunia. Unsur dasar W asantara meliputi wadah RI yang berwujud Nusantara, isi yang berupa falsafah Pancasila, dan tata laku yang tertuang dalam UUD 1945. Ajaran Wasantara ialah wujud dan isi kepribadian bangsa, yang hendak mewujudkan diri dalam lingkungan Nusantara yang sarwa Nusantara menurut cara-cara Indonesia di dalam kehidupan yang sarwa pula. Ikhtisar unsur dasar Wasantara.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Artikel Wawasan Nusantara"

Post a Comment

Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel