Artikel Wawasan Nusantara
Pendahuluan
Istilah negara, bangsa, dan masyarakat kerap kali
kita dengar dari ucapan pejabat pemerintah, secara langsung atau melalui media
elektronik maupun media cetak. Namun, istilah-istilah tersebut tidak mudah kita
pahami dengan baik. Sering terjadi kerancuan dalam menafsirkan yang berakibat pada
kesalahan penerapan dalam kehidupan kita berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Oleh karena itu, Anda sebagai warga negara, warga bangsa, dan warga masyarakat
berkewajiban, memahami konsep-konsep tersebut. Dengan pemahaman konsep secara baik
Anda dapat menempatkan diri secara proporsional dalam berpikir, bersikap, dan
berperilaku sesuai dengan kewajiban dan hak Anda dalam kehidupan berbangsa,
bernegara, dan bermasyarakat.
Pengenalan diri dan lingkungan sebagai bangsa dan
warga negara sangatpenting karena sungguh sulit bagi kita untuk mencintai
sesuatu yang tidak kita kenal. Kesadaran berbangsa dan bemegara akan sulit
tumbuh dan berkembang apabila kita tidak mengetahui karakteristik ( ciri khas)
bangsa kita baik secara alamiah maupun sosial. Di samping itu, kesadaran
berbangsa dan bernegara juga akan tumbuh apabila kita menaati aturan yang
tumbuh dan berkembang dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.
Pembahasan
Sebagai acuan atau pedoman dalam melaksanakan amanat
dalam UUD dalam kerangka mencapai tujuan nasional diperlukan doktrin dasar.
Dalam konsep ini doktrin diartikan sebagai himpunan asas atau teori yang diterima
sebagai kebenaran dan digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan
untuk mencapai tujuan. Dalam kaitannya dengan Pancasila, UUD 1945 maka doktrin
dasar yang kita pakai sebagai pedoman dalam melaksanakan upaya untuk mencapai
tujuan nasional adalah Wawasan Nusantara
atau Wasantara. Wasantara adalah cara
pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Cara pan dang Was an tara ini menuntut kita untuk melihat Indonesia
merupakan satu kesatuan dalam seluruh aspek kehidupan bangsa baik itu aspek
fisik atau alamiah maupun aspek sosial. ltulah dunia negara Indonesia
"Nusantara" yang dicita-citakan (Dunia Ideal). Oleh karenanya pula Wasantara
disebut sebagai doktrin dasar dalam upaya mencapai tujuan nasional. Untuk
mewujudkan dunia ideal Wasantara tersebut maka diperlukan doktrin pelaksanaan,
yaitu Ketahanan Nasional (Tannas).
Dalam perjuangan mencapai cita-cita setiap bangsa
perlu memiliki wawasan nasional, yaitu cara pandang terhadap diri dan
lingkungan tanah airnya. Wawasan ini berkembang berdasarkan sejarah budaya,
falsafah, Undang-undang Dasar keadaan geografis, serta kepentingan bangsa yang bersangkutan.
Bagi bangsa Indonesia yang mendiami kawasan kepulauan yang terletak di antara
dua samudra (Pasifik dan Hindia) serta dua benua (Asia dan Australia), memiliki
wawasan adalah Wasantara. Wasantara ini bagi bangsa Indonesia merupakan
pegangan dalam menyikapi permasalahan yang menyangkut berbagai aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuan Wasantara adalah untuk mewujudkan kesatuan segenap aspek
kehidupan nasional, baik aspek alamiah (geografis, kekayaan alam, keadaan dan
kemampuan penduduk) maupun aspek sosial (IPOLEKSOSBUD HANKAM) serta turut serta
mewujudkan kebahagiaan, ketertiban dan perdamaian bagi seluruh umat manusia.
Wasantara sebagai wawasan nasional Indonesia
merupakan penjabaran tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi,
posisi dan potensi geografi Indonesia dan merupakan pedoman pola pikir serta
pola tindak dalam rangka mewujudkan cita-cita nasional. Oleh karena itu, dalam penerapan
peranannya, Wasantara menampakkan wajah atau dimensinya sebagai wawasan
nasional yang melandasi konsepsi Tannas, sebagai wawasan pembangunan nasional
merupakan pola dasar pembangunan nasional, sebagai wawasan pertahanan keamanan
dan sebagai wawasan kewilayahan. Bentuk Indonesia sebagai negara Nusantara yang
berada di daerah khatulistiwa dengan wilayah Geostationair Satelite Orbit (GSO)
di angkasanya yang terdiri dari ribuan pulau dengan laut di antara dan di
sekitar pulau-pulau itu. Lebih dari dua pertiga luas seluruh wilayah Indonesia
yang berupa laut atau perairan itu memberikan nilai dan arti yang sangat
penting bagi kehidupan bangsa Indonesia dalam rangka mencapai tujuan nasional.
Sejak tahun 1973 wawasan tersebut memperoleh
kekuatan hukum dengan dicantumkannya sebagai TAP MPR No. IV/MPR/1973 tanggal 22
Maret 1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), selanjutnya dalam GBHN
tahun 1983, 1988 dan 1993. Dalam GBHN tersebut Wasantara ditetapkan sebagai
wawasan pembangunan yang mencakupi perwujudan kepulauan nusantara sebagai satu
kesatuan:
1. politik,
2. sosial budaya,
3. ekonomi, dan
4. pertahanan dan keamanan.
Kesimpulan
Wasantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri dan lingkungan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945 yang dilatarbelakangi
oleh keadaan geografis negara, serta sejarah yang dialaminya dan lingkungan
strategik di sekitarnya. Jadi pada dasarnya, Wasantara merupakan perwujudan
nilai-nilai Pancasila di dalam kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan.
Wasantara merupakan landasan dalam menyusun, meningkatkan serta membina Tannas
yang perwujudan dilaksanakan melalui pembangunan pada segala bidang kehidupan
nasional. Landasan hukum Wasantara ialah TAP MPR sejak 1973-1993. Tujuan
Wasantara ke dalam ialah mempersatukan bangsa Indonesia dalam semua aspek
kehidupan nasionalnya dan ke luar, ikut serta dalam upaya penertiban dunia. Unsur
dasar W asantara meliputi wadah RI yang berwujud Nusantara, isi yang berupa
falsafah Pancasila, dan tata laku yang tertuang dalam UUD 1945. Ajaran
Wasantara ialah wujud dan isi kepribadian bangsa, yang hendak mewujudkan diri
dalam lingkungan Nusantara yang sarwa Nusantara menurut cara-cara Indonesia di
dalam kehidupan yang sarwa pula. Ikhtisar unsur dasar Wasantara.
0 Response to "Artikel Wawasan Nusantara"
Post a Comment
Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com