KUNCI JAWABAN PKN Kelas 12 Halaman 125
"APA persamaan orang RAJIN yang sukses dan orang MALAS yang sukses?"
"Orang rajin mengerjakan tugas-tugasnya lebih awal sehingga bisa mengerjakan tugas sebanyak mungkin. Orang malas mengerjakan tugasnya lebih awal sehingga bisa bermalas-malasan kemudian.
Jadi, persamaannya kedua tipe orang ini mengerjakan tugas tanpa MENUNDA-NUNDA waktu." -unknown
Kita lanjutkan pada halaman 125 mengenai hak warga negara & dilanjut pada post berikutnya untuk kewajiban warga negara
No
|
Jenis hak warga negara
|
Contoh perwujudannya
|
1.
|
Pasal 27 ayat 2, “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”
|
Masih banyak masyarakat yang tidak mendapatkan pekerjaan yang layak,
bahkan malah ada yang masih pengangguran. Karena pekerjaan yang tidak layak
tersebut, maka banyak juga masyarakat yang akhirnya penghidupannya kurang
layak.
|
2.
|
Pasal 28B ayat 2, “Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup,
tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi.”
|
Masih banyak berita tentang penyiksaan anak dibawah umur, ada yang
memaksa anak-anak dibawah umur tersebut untuk berjualan, mengemis, dll.
Bahkan yang paling baru ini, tentang tindak pelecehan seksual terhadap
anak-anak di bawah umur.
|
3.
|
Pasal 28D ayat 1, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan,
perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum.”
|
Masih banyak perlakuan-perlakuan yang berbeda di hadapan hukum.
Contohnya banyak pejabat-pejabat yang mendapat perlakuan khusus di dalam
hukum, sehingga selalu menang dalam suatu persidangan.
|
4.
|
Pasal 28D ayat 2, “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat
imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”
|
Banyak buruh-buruh yang digaji kurang layak (mendapat upah minimum).
Sehingga para buruh tersebut tidak bisa memberikan penghidupan yang layak
kepada keluarganya.
|
5.
|
Pasal 28E ayat 3, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat,
berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
|
Masih adanya pembatasan dalam mengeluarkan pendapat, meskipun hal
tersebut tidak tampak di depan publik. Tetapi ketika di “belakang layar”,
orang tersebut mendapat ancaman agar tidak mengemukakan pendapatnya.
|
6.
|
Pasal 31 ayat 1, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”
|
Di daerah-daerah pelosok Nusantara, masih jarang berdiri sekolah,
jika pun ada, itu tidak layak. Sehingga anak-anak di daerah-daerah pelosok
tersebut sangat sulit untuk mendapatkan pendidikan.
|
Nantikan post selanjutnya untuk kewajiban warga negara. Jadilah copaste yang cerdas! salam semut mumumu! eh salah oi oi oi
Makasih, membantu (y)
ReplyDeleteSamasama:)
DeleteTerimakasih...sangat membantu
ReplyDeleteSamasama:)
DeleteTerimakasih...sangat membantu
ReplyDeleteSamasama:)
Delete