Etika Profesi Akuntansi





Perilaku etis sangat diperlukan oleh masyarakat agar dapat berfungsi secara teratur. Etika adalah perekat yang dapat mengikat anggota masyarakat. Kebutuhan terhadap etika dalam masyarakat cukup penting. Sehingga banyak nilai etika umum dimasukkan dalam undang-undang. Sebagai suatu prinsip moral dan perbutan yang menjadi dasar tindakan seseorang, etika dapat digunakan untuk memberikan penilaian tidak berwujud dalam masyarakat. Masyarakat menilai ketika seseorang memberikan petimbangan etisnya dalam menentukan pilihan keputusan maka tindakan ini merupakan tindakan yang terpuji.

Etika Profesi Akuntansi
sumber : google

  1. Pernyataan berikut adalah etika secara umum.. Kecuali.. Etika bisinis merupakan suatu tonggak pengukur moral standar dengan menyediakan suatu dasar pengambilan keputusan suatu tindakan benar atau salah.
  2. Setidaknya ada beberapa alasan mengapa etik harus dipelajari, kecuali.. individu berpegang teguh pada nilai yang mencukupi.
  3. Manakah pertanyaan yang salah tentang beberapa pertanyaan yang dapat memberikan focus apakah suatu tindakan berbasis etika? Apakah tindakan tersebut baik untuk saya?
  4. Berikut adalah metode rasionalisasi perilaku yang tidak etis, kecuali.. Hanya saya saja yang melakukannya
  5. Berikut merupakan syarat yang harus diajukan oleh seseorang yang ingin mendapatkan izin akuntan public dari Mentri Keuangan, Kecuali… Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 2000 jam dalam 5 (lima) tahun terakhir.
  6. Manakah jasa yang diberikan akuntan public berikut yang bukan termasuk jasa atestasi? Jasa komplikasi dan perpajakan
  7. Kode Etik memberikan banyak manfaat bagi profesi diantaranya adalah sebagai berikut, kecuali.. Suatu kode dapat menjadi panduan terutama dalam keadaan normal
  8. Manakah yang bukan merupakan ekspetasi public atas profesi akuntan di pasar modal? Memastikan standar akuntansi cukup melindungi kepentingan perusahaan dan karyawan
Etika bukan hanya menjadi sesuatu yang mendorong adanya kondisi ideal terhadap keberadaan moral tetapi juga membawa tatanan moral dalam suatu profesi atau jabatan. Profesi itu sendiri memiliki karakteristik dan salah satunya adalah adanya standar yang mengatur hubungan praktisi dengan klien, kolega, dan publik. Standar etika dalam suatu profesi umumnya tertuang dalam kode etik profesi.
  1. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Penjelasan ini sesuai dengan prinsip Etika IAI, yaitu.. Tanggung jawab Profesi.
  2. Setiap anggota berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada public, menghormati kepercayaan public, dan menunjukkan komitmen atau profesionalisme. Prinsip Etika IAI ini merupakan prinsip.. integritas.
  3. Setiap Praktisi harus tegas dan jujur dalam menjalin hubungan professional dan hubungan bisnis dalam melaksanakan pekerjaannya. Pernyataan ini sesuai dengan Prinsip dasar Kode Etika Akuntan Publik, yaitu.. Perilaku Profesional
  4. Berikut adalah kewajiban praktisi dalam memegang prinsip obyektivitas.. Praktisi harus menjelaskan keterbatasan jasa professional yang diberikan kepada klien, pemberi kerja, atau pengguna jasa professional lainnya untuk menghindari terjadinya kesalahtafsiran atas pernyataan pendapat yang terkait dengan jasa professional yang diberikan.
  5. Salah satu kewajiban praktisi akuntan public dalam prinsip Perilaku Profesional.. Praktisi harus menjelaskan keterbatasan jasa professional yang diberikan kepada klien, pemberi kerja, atau pengguna jasa professional lainnya untuk menghindari terjadinya kesalahtafsiran pernyataan pendapat yang terkait dengan jasa professional yang diberikan.
  6. Salah satu kewajiban praktisi akuntan public dalam prinsip Perilaku Kompetensi Serta Sikap Kecermatan dan Kehati-hatian Profesional.. Setiap praktisi mematuhi setiap ketentuan hokum dan peraturan yang berlaku, serta menghindari setiap tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.
  7. Ancaman yang terjadi ketika pertibangan yang diberikan sebelumnya harus dievaluasi kembali oleh Praktisi yang bertanggun jawab atas pertimbangan tersebut merupakan ancaman.. Kepentingan Pribadi
  8. Ancaman yang terjadi ketika praktisi menyatakan sikap atau pendapat tentang suatu hal yang dapat mengurangi obyektivitas selanjutnya dari praktisi tersebut merupakan ancaman.. advokasi
  9. Berikut ini adalah konten Kode Etik Akuntan Publik Bagian B yang dikeluarkan IAPI, kecuali.. Pendapat Kedua
  10. Berikut ini merupakan konten “ Part B : Professional Accountants in Public Practice “ yaitu.. Potential Conflicts
  11. Berikut ini adalah merupakan prinsip etika Kecermatan (Due Care) AICPA.. Anggota harus mengamati teknikal profesi dan standar etik, bekerja keras secara terus menerus untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas pelayanan, dan menunjukkan tanggung jawab sebagai kemampuan anggota yang terbaik.
  12. Berikut ini adalah merupakan prinsip etika Tanggung Jawab AICPA.. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya secara professional, anggota harus melatih sensitive professional dan moral judgments dalam setiap aktivitas.



Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Etika Profesi Akuntansi"

Post a Comment

Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel