Pengertian Narkotika
Mungkin kita sering mendengar atau bahkan kita sudah memahami apa itu narkoba dan bagaimana pencegahan serta cara penanggulangannya?
Namun mungkin juga diantara kita masih banyak yang belum mengetahuinya. Oleh karena itu pada postingan kali ini saya akan membahas tentang Pencegahan dan Penanggulangan Narkoba seta Psikotropika.
Bagi siswa-siswi kelas 11 tahun ajaran 2013/2014 atau 2014/2015 bisa coba cek pada buku paket Pendidikan Jasmani dan Kesehatan Halaman 112 Pada pembelajaran IX. Oke langsung saja berikut pembahasannya..
Jika dalam lingkungan sehari-hari kita berdekatan atau saling bersinggungan dengan hal-hal yang berbau narkoba dan sejenisnya maka kita perlu waspada serta hati-hati. Karena Narkoba adalah suatu barang yang akan membuat kita merasakan suatu sensasi kesenangan sesaat yang nantinya akan berakibat pada kehancuran hidup kita. Narkoba yang mempengaruhi kita dari segala segi seperti pikiran , perasaan dan perilaku ini dapat membuat kita terjauh dari keluarga atau orang-orang yang kita cinta. Nah , seram bukan?
Pertama mari saya jelaskan apa itu Narkotika ~
Narkotika adalah suatu bahan atau zat yang dapat membuat kondisi kejiwaan atau psikiologi seseorang baik pikiran perasaan atau perilaku serta dapat menimbulkan ketergantungan baik secara fisik maupun psikiologi. Jika dilihat dari UU RI no 35 tahun 2009 , Narkotika ini adalah satu zat atau obat dimana berasal dari tanakan atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan pada kesadaran serta hilangnya ra bahkan hingga mengurangi rasa nyeri dan tentunya dapat menimbulkan ketergantungan.
Lalu bagaimana dengan Psikotropika ?
Diartikan menurut UU RI no 35 tahun 2009 menjelaskan bahwa psikotropika adalah suatu zat atau bahkan obat alami , baik alamiah maupun sintetis yaitu bukan narkoba.
Apakah masih ada zat adiktif lainnya ?
Tentu saja masih ada! Untuk zat adiktif lainnya meliputi bahan atau zat yang sangat berpengaruh psikoaktif diluar narkotika dan psikotropika , nah berikut penjelasannya:
Yang pertama ada minuman beralkohol yang mengandung etanol etil alcohol . Alkohol ini dapat berpengaruh untuk menekan susuan saraf pusat , dan telah menjadi suatu kebudayaan dalam kehidupan manusia sehari-hari dalam kebudayaan tertentu.
Yang kedua ada Inalasi atau gas yang dihirup dan zolven atau zat pelarut yang mudah menguap serta berupa sebuah senyawa organic yang terdapat pada keperluan dalam rumah tangga.
Yang ketiga adalah Tembakau yang tentunya kita tidak asing lagi sudah dengan kata ni. Pemakaian tembakau telah sangat luas beredar di masyarakat jadi tanpa perlu di jelaskan panjang kali lebar Anda pasti cukup memahaminya.
Nah sekarang berdasarkan efeknya dapat juga di golongkan hingga menjadi tiga golongan. Apa saja kah itu?
Golongan Depresan atau Downer adalah golongan yang pemakainya akan menjadi tenang dan bahkan membuat tertidur bahkan tak sadarkan diri seperti contohnya Morfin , Heroin , Hipnotik atau obat tidur , dan Tranquilizer atau anti cemas.
Golongan Stimulan atau Upper adalah sesuatu yang merangsang fungsi tubuh serta meningkatkan gairah pada sang pemakai dimana nantinya sang pemakai akan menjadi aktif , segar dan bersemangat seperti contohnya adalah Shabu , Ekstasi dan Kokain.
Golangan ketiga adalah Halusinogen . Pada golongan ini jenis Napza nya dapat menimbulkan efek halusinasi yang dapat membuat perubahan pada perasaan , pikiran .
Hmmm , cukup membuat pengetahuan kita bertambah bukan? Pada postingan yang selanjutnya akan saya lanjutkan mengenai bahaya-bahaya atau akibat karena mengonsumsi narkoba ini. Sekian posting saya kali ini .. Untuk yang ingin berkomunikasi langsung dengan penulis dapat via Twitter @NifaFani atau email : stefanikristina@gmail.com / stefanikristina@ymail.com buat yang mau request postingan atau kunci jawaban untuk next time langsung aja kontak via twitter atau email ^^ Selamat Malam…
0 Response to "Pengertian Narkotika"
Post a Comment
Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com