Definisi Gereja Sebagai Institusi Sosial

Selamat malam, hari ini saya akan membahas tentang Definisi Gereja sebagai Institusi Sosial yang ada sesuai pada materi Buku Suluh 3 SMA/SMK. 

Mari langsung saja kita bahas :)

Institusi sosial adalah suatu perkumpulan yang dilembagakan oleh undang-undang, adat, atau kebiasaan atau juga dapat berarti perkumpulan, paguyuban, organisasi sosial yang berkenaan dengan masyarakat. Dilihat dan definisi tersebut. maka Gereja dapat digolongkan sebagai sebuah institusi atau lembaga. Gereja memiliki perangkat organisasi, lengkap dengan struktur organisasi, kepemimpinan dan anggotanya. Gereja dibangun di atas visi dan misi yang jelas, memiliki aturan sejarah yang turut mempengaruhi arah dan langkah Gereja.

GKI Manyar Surabaya


Gereja adalah sebuah realitas yang konkret. Dengan demikian, ada dimensi dari gereja Yang dapat diindera atau sering disebut juga “gereja yang kelihatan". Gereja Yang kelihatan itu dilihat sebagai komunitas yang hadir dalam ruang dari waktu tertentu. Gereja yang konkret dan tampak itu terdapat di banyak tempat di dunia ini.

Selain dipahami sebagai lembaga atau institusi, Gereja adalah persekutuan orang percaya dengan Yesus Kristus sebagai Kepalanya. Ia telah memanggil murid-murid-Nya untuk hidup dalam persekutuan. Demikian pula para rasul yang telah membangun jemaat mula-mula, mereka hidup dalam persekutuan. Jika Anda membaca Kitab Kisah Para Rasul, tampak bagaimana jemaat mula-mu1a atau jemaat pertama terbentuk dalam satu persekutuan yang erat.

Anda juga sudah belajar di Kelas 9 bahwa di dalam Perjanjian Baru kata “gereja” merupakan terjemahan dari kata ekklesia, yang artinya dipanggil keluar dari dunia mereka yang lama dan dikuduskan atau “diasingkan” dan persekutuan-persekutuan lain di dunia ini. Gereja digunakan oleh Allah sebagai “alat” dalam penyelamatan-Nya, yakni untuk menyampaikan kabar baik kepada orang miskin, memberi-takan pembebasan kepada orang-orang tawanan, dan penglihan bagi orang-orang buta, membebaskan orang-orang yang tertindas, untuk memberitakan tahun rahmat Tuhan telah datang (Luk 4:18-19).

Roh Kudus yang memimpin orang-orang percaya tidak mulai dengan pribadi yang hidup sendiri-sendiri, tetapi selalu dengan orang-orang sebagai suatu persekutuan. Persekutuan ini adalah pekerjaan Roh Kudus yang terjadi antara anggota-anggota Gereja dan Kristus (sebagai Kepala Gereja) dan antara anggota gereja dengan sesamanya.


Gereja terbentuk karena Allah telah memanggil dan bukan karena orang yang berkepentingan sama merasa perlu untuk bersatu. Ge-reja berbeda persekutuan-persekutuan atau lembaga-lembaga lain. Gereja mempunyai hakikat yang lain. Ia  berada di dalam dunia, tetapi ia tidak berasal dari dunia (Yoh 17:11). Oleh karena itu, muncul istilah “gereja yang tidak kelihatan”, yakni Gereja yang ada dalam iman.

Menurut John Stott, Gereja adalah komunitas baru milik Allah dan bahwa Kristus wafat bagi manusia bukan hanya untuk membebaskan manusia dari segala dosa dan kejahatan, melainkan untuk menguduskan mereka bagi diri-Nya suatu umat kepunyaan-Nya yang tekun berbuat baik. Selanjutnya, dikatakan bahwa gereja memiliki identitas ganda: di satu pihak, orang percaya dipanggil keluar dari dunia untuk menjadi milk Allah dan di lain pihak, diutus kembali ke dalam Dunia untuk menjadi saksi-Nya dan untuk melayani. Orang percaya yang dipanggil keluar dari dalam dunia untuk dikuduskan sebagai umat kepunyaanNya. Dengan anugerah itu, orang percaya kembali ke dalam dunia untuk memberitakan tanda-tanda Kerajaan Allah.

Sekian dahulu postingan saya kali ini tentang Gereja.


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Definisi Gereja Sebagai Institusi Sosial"

Post a Comment

Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel