Pembahasan Agama Islam Halaman 136 Kelas 12
Selamat siang.. Ditemani oleh beberapa lagu dari salah seorang teman saya yang berisi album dari Peterpan. Saya pun siang ini ingin share kepada Anda sekalian untuk Kunci Jawaban Agama Islam Halaman 136 Kelas 12.
Baik langsung saja mari kita bahas bersama..
III. Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan singkat dan benar.
find me on instagram @nifafani |
1. Jelaskan pengertian
nikah menurut Islam!
Jawaban : nikah menurut syariat berarti akad yang
menghalalkan pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahramnya yang
menimbulkan hak dan kewajiban masing-masing
2. Sebutkan tujuan
nikah!
Jawaban : tujuan nikah adalah:
1)
untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang asasi,
2)untuk
membentengi ahlak yang luhur,
3)
untuk meningkatkan ibadah kepada Allah,
4)
untuk mencari keturunan yang salih dan
5)
untuk menegakkan rumah tangga yang Islami.
3. Pernikahan
dinyatakan sah apabila memenuhi 5(lima) rukun nikah, sebutkan!
Jawaban : rukun nikah adalah:
1)
calon suami,
2)
calon istri,
3)
wali,
4)
dua orang saksi dan
5)
sighat (Ijab-Kabul)”.
4. Bagaimanakah cara
memilih jodoh(isteri atau suami) menurut Islam!
Jawaban : cara memilih calon istri dalam Islam adalah
dengan mempertimbangkan empat hal: karena hartanya, kedudukannya, kecantikannya
dan karena agamanya, akan tetapi pilihlah karena agamanya, agar dapat hidup
tenteram. Sementara dalam memilih suami adalah karena agama dan sifat amanahnya.
5. Sebutkan 3 (tiga)
macam kewajiban suami terhadap isteri!
Jawaban : 3 macam kewajiban seorang suami kepada
istrinya adalah:
1)
membayar mahar,
2)
memberi nafkah dan
3)
menjadi pemimpin dalam keluarga
6. Bagaimana pendapat
kalian tentang hidup bebas tanpa nikah yang banyak terjadi di tengah masyarakat
dalam hubungannya dengan hukum Islam!
Jawaban : -
7. Apakah yang dimaksud
dengan mahram!
Jawaban : mahram secara bahasa artinya tempat yang
dilarang dan yang dimaksud dengan mahram dalam pernikahan adalah orang yang
dilarang untuk dinikahi berdasarkan ketentuan syariat Islam.
8. Jelaskan macam-macam
hukum nikah!
Jawaban : macam-macam hukum nikah adalah:
a.
Wajib yaitu bagi orang yang telah mampu baik fisik, mental, ekonomi maupun akhlak
untuk melakukan pernikahan, mempunyai keinginan untuk menikah dan jika tidak
menikah, dikhawatirkan akan jatuh pada perbuatan maksiat.
b.
Sunnah, yaitu bagi orang yang telah mempunyai keinginan untuk menikah namun
tidak dikhawatirkan dirinya akan jatuh kepada maksiat, sekiranya tidak menikah.
c.
Mubah bagi yang mampu dan aman dari fitnah, tetapi tidak membutuhkannya atau
tidak memiliki syahwat sama sekali seperti orang yang impoten atau lanjut usia,
atau yang tidak mampu menafkahi, sedangkan wanitanya rela dengan syarat wanita
tersebut harus rasyidah (berakal). Juga mubah bagi yang mampu menikah dengan
tujuan hanya sekedar untuk memenuhi hajatnya atau bersenang-senang, tanpa ada
niat ingin keturunan atau melindungi diri dari yang haram.
d.
Haram yaitu bagi orang yang yakin bahwa dirinya tidak akan mampu melaksanakan
kewajiban-kewajiban pernikahan, baik yang berkaitan dengan hubungan seksual
maupun dengan kewajiban-kewajiban lainnya.
e.
Makruh yaitu bagi seseorang yang mampu menikah tetapi dia khawatir akan
menyakiti wanita yang akan dinikahinya, atau menzalimi hak-hak istri dan buruknya
pergaulan yang dia miliki dalam memenuhi hak-hak manusia, atau tidak minat
terhadap wanita dan tidak mengharapkan keturunan.
9. Jelaskan isi
kandungan Q.S.adz-ª±riy±t/51:49!
Jawaban : Q.S.aź-Å»±riy±t/51:49, menegaskan bahwa
pernikahan adalah sunnatullah yang berlaku umum bagi semua makhluk-Nya
10. Tuliskan sigat Ijab
dan Qabul secara lengkap!
Jawaban : -
Baik sekian dahulu dari saya hari ini..
Beberapa jawaban diatas saya ambil dari sumber buku pegangan guru yang mana Anda dapat mengunduhnya secara pribadi dan juga beberapa kawan serta relasi.
Untuk yang kepo mengenai sumber jawaban ini bisa kontak saya via email dan akan saya perkenalkan langsung dengan beberapa teman saya. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih pada orang-orang yang telah membantu dalam keberlangsungan blog ini.
Beberapa jawaban diatas saya ambil dari sumber buku pegangan guru yang mana Anda dapat mengunduhnya secara pribadi dan juga beberapa kawan serta relasi.
Untuk yang kepo mengenai sumber jawaban ini bisa kontak saya via email dan akan saya perkenalkan langsung dengan beberapa teman saya. Sebelumnya saya ucapkan terima kasih pada orang-orang yang telah membantu dalam keberlangsungan blog ini.
0 Response to "Pembahasan Agama Islam Halaman 136 Kelas 12"
Post a Comment
Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com